Bawaslu Kota Cimahi Beberkan Peta Kerawanan Pilkada 2024 di Kota Cimahi
|
Cimahi, Jawa Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menggelar sosialisasi terkait pengawasan Pilkada 2024 di Kota Cimahi dengan tema "Peta Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kota Cimahi" di Hotel Ahadiat Bandung, Sabtu (16/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, Ketua DPRD Cimahi Wahyu Widyatmoko, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Cimahi.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat, menyatakan bahwa sosialisasi kali ini melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan untuk membahas peta atau indeks kerawanan pemilu jelang hari pemilihan.
Menurut Ahmad Hidayat, isu netralitas ASN menjadi isu penting dalam sosialisasi ini, khususnya terkait kerawanan selama masa kampanye, masa tenang, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara.
"Ini adalah upaya mitigasi atau sistem peringatan dini, sehingga pencegahan menjadi prioritas Bawaslu," ujarnya.
Empat Dimensi IKP
Lebih lanjut ia membeberkan adanya empat dimensi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada serentak 2024. Empat dimensi tersebut meliputi dimensi sosial politik, penyelenggaraan pemilihan, kontestasi, dan partisipasi.
Menurut Ahmad Hidayat, penyusunan dimensi-dimensi tersebut didasarkan pada persoalan-persoalan yang terjadi pada Pemilu sebelumnya.
"Berdasarkan fakta dan persoalan yang pernah terjadi pada Pilkada sebelumnya, kami menyusun empat dimensi ini," ujarnya.
Ahmad menjelaskan dalam dimensi sosial politik setidaknya mencakup tiga subdimensi, yaitu keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara.
"Di wilayah Cimahi Utara, dimensi ini memiliki kerawanan cukup tinggi, berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya, seperti laporan terkait penghitungan suara pada 2019 dan kesalahan administratif pada pengelolaan logistik di 2017," katanya.
Ahmad juga mengungkapkan bahwa kerawanan IKP tertinggi berada di wilayah kecamatan Cimahi Utara dan Selatan, karena adanya kasus pidana pemilu yang diputuskan melalui pengadilan.
Dalam dimensi penyelenggaraan, subdimensi mencakup hak memilih, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, ajudikasi, keberatan pemilu, dan pengawasan.
"Kerawanan tertinggi di Cimahi Selatan, karena beberapa kali terjadi pelanggaran dan sengketa terkait sub-sub dimensi ini," ujarnya.
Untuk dimensi kontestasi, Ahmad menyebutkan bahwa kategorinya masih sedang di seluruh wilayah. Sementara itu, dalam dimensi partisipasi, Cimahi Selatan mencatat tingkat partisipasi yang tinggi, baik dalam hal pemilih maupun partisipasi kelompok masyarakat.
"Cimahi Selatan menjadi lumbung suara para calon dalam kontestasi Pemilu," jelas Ahmad.
Ia menambahkan bahwa Kelurahan Melong dan Cibeureum memiliki jumlah pemilih tertinggi, yang mencapai 25 persen dari total 15 kelurahan di Kota Cimahi, sehingga menjadi perhatian khusus Bawaslu***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Arthur Rachman