Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Awasi Langsung Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Ngatiyana-Adhitia di KPU Kota Cimahi, Ngatiyana: Pilkada Jangan Sampai Jadi Ajang Kebencian dan Permusuhan

Paslon Ngatiyana-Adhitia

Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi tahun 2024 Ngatiyana-Adhitia yang diusung koalisi Partai Gerindra, PKB, PAN, PPP, Partai Perindo, PSI, dan PKN resmi mendaftar ke KPU Kota Cimahi, Kamis (29/08/2024).

Cimahi, Jawa Barat - Ngatiyana-Adhitia resmi mendaftarkan diri ke KPU Kota Cimahi pada Pemilihan atau Pilkada 2024 di Kota Cimahi, Kamis (29/08/2024).

Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi tahun 2024 ini menjadi pendaftar kedua setelah sebelumnya Pasangan Bakal Calon Dikdik-Bagja mendafar ke KPU Kota Cimahi, Rabu kemarin (28/08/2024).

Ngatiyana-Adhita Yudhistira mendatangi kantor KPU Kota Cimahi yang berada di Jl. Pesantren-TTUC, Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara sekitar pukul 10.30 WIB dengan diiringi para pimpinan Partai Politik Pendukung dan simpatisannya.

Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi ini diusung gabungan atau koalisi Partai Politik diantarannya Partai Gerindra, PKB, PAN, PPP, Partai Perindo, PSI, dan PKN.

Ngatiyana yang maju sebagai Bakal Calon Walikota Cimahi tahun 2024 ini merupakan pensiunan TNI berpangkat Letkol (TNI), sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Walikota Cimahi, menjadi Pj. Walikota Cimahi, dan sempat menjadi Walikota Cimahi definitif namun tidak lama menjabat.

Sedangkan Adhitia Yudhistira yang mendamping Ngatiyana sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Cimahi dikenal sebagai pengusaha muda dan pernah menjadi Sespri Walikota Bandung Dada Rosada pada tahun 2011.

Dalam keterangan persnya usai mendaftar, Ngatiyana kepada media mengatakan pesta demokrasi lima tahunan ini merupakan hal biasa sehingga jangan menjadikan Pilkada di Kota Cimahi sebagai suatu permasalahan yang dapat memecah belah.

"Jangan sampai ini dijadikan sebagai ajang kebencian atau permusuhan kita bersama," terangnya.

Pada kontestasi Pilkada 2024 ini, Ngatiyana berharap masyarakat Kota Cimahi harus bersatu karena satu sama lain dan jangan sampai timbul perpecahan.

"Kita Cimahi harus tetap aman, bersama, jangan pada gontok-gontokan. Mari kita jaga bersama keutuhan dan persatuan untuk kita bersama," katanya.

Pada proses pendaftaran ini, Bawaslu Kota Cimahi hadir mengawasi proses tersebut serta mengawasi pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon.

"Bahwa berdasarkan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024, Bawaslu Kab/Kota diharuskan melakukan pengawasan pada tahapan pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota, maka kami akan semaksimal mungkin melakukan pencermatan terhadap dokumen-dokumen yang dipersyaratkan agar lengkap, benar, akurat dan absah. Apabila diduga ada kekurangan maka sesegera mungkin kami memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Cimahi," kata Fathir Rizkia Latif, Ketua Bawaslu Kota Cimahi di kantor KPU Kota Cimahi.

Bawaslu Kota Cimahi, menurut Fathir, juga akan melakukan pengawasan terhadap pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Bilal-Mulyana yang diusung koalisi PDI Perjuangan, PBB, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Ummat.

"Kita akan terus stand by di KPU Kota Cimahi untuk mengawasi secara langsung proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas yang diserahkan hingga pendaftaran di hari terakhir ini ditutup," pungkasnya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Arthur Rachman

Editor: Fathir Rizkia Latif

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi, Ngatiyana-Adhitia, pendaftaran, Bakal Pasangan Calon, koalisi, Partai Politik, pensiunan, pengusaha