Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar Minta Bawaslu Kabupaten/Kota dan Jajaran Perkuat Pengawasan Tahapan Kampanye

Rakernis Jabar

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024 di Brits Hotel Karawang, Senin-Selasa (20-21/11/2023).

Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024 di Brits Hotel Karawang, Senin-Selasa (20-21 November 2023). Rakernis diikuti Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan dihadiri
Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Jabar Syaeful Bahri dan Kabag PPPS Setiabudi Hartono.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Mohamad Zamzam dalam sambutannya minta agar seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat mempersiapkan diri menghadapi potensi pelanggaran administratif pada tahapan kampanye Pemilu 2024.

“Jadi harus sudah teridentifikasi berapa banyak metode kampanye yang dilakukan seluruh caleg dari 18 parpol yang ada, calon DPD dan kampanye capres dan cawapres,” katanya.

Menurut Zacky, Jawa Barat akan menjadi salah satu provinsi yang bakal sering dihadiri capres dan cawapres beserta tim kampanyenya. Untuk itu, seluiruh jajaran Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Barat untuk bersiap diri mulai dari Bawaslu Kab/Kota, Panwaslu Kecamatan hingga PKD.

“Dari sekarang semua jajaran harus siap menyongsong tahapan kampanye pada pemilu 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaeful Bahri mengatakan kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 harus diantisipasi, selain menyiapkan pengawasan kampanye juga mengawasi laporan dana kampanye.

“Kuatkan kembali pemahaman kampanye dalam UU Nomor 7 tahun 2017, PKPU 15 dan 20 tahun 2023 tentang kampanye, PKPU 18 tentang dana kampanye," katanya.

“Siapkan timfas pengawasan kampanye, pokja pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye serta pokja logistik, siapkan imbauan terkait pendaftaran tim kampanye, juga dana kampanye. Perlu dikuatkan juga koordinasi dengan KPU dan kepolisian berkaitan dengan kegiatan kampanye,” lanjutnnya.

Kabag PPPS Bawaslu Jabar Setiabudi Hartono menyampaikan bahwa kegiatan rakernis ini menyongsong masuknya masa kampanye dengan menyiapkan Bawaslu Kab/Kota dalam menghadapi kampanye pemilu, bagaimana dalam mengkaji lebih dalam dalam mengantisipasi adanya pelanggaran, baik pelanggaran pidana maupun pelanggaran administratif Pemilu. Termasuk diantaranya dengan menyiapkan penyelesaian sengketa antar peserta yang melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan.

Ia meminta agar dilakukan pemetaan potensi pelanggaran administratif pelanggaran, mengetahui dan menganalisis pelanggaran pemilu dan mengetahui penanganan pelanggaran pemilu, mampu menerapkan Langkah strategis dalam penanganan pelanggaran pemilu di Jawa Barat.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Tag
Bawaslu, Jabar, Rakernis, pelanggaran administrasi, kampanye, pengawasan