Bawaslu Jabar Dorong Optimalisasi JDIH untuk Transparansi Produk Hukum
|
Cimahi, Jawa Barat - Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menegaskan pentingnya peran aktif seluruh jajaran Bawaslu di semua tingkatan di Jawa Barat dalam mengelola Jaringan Dokumentasi dan Iformasi Hukum secara optimal.
“JDIH bukan hanya arsip digital, tetapi jendela informasi publik. Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota harus memastikan produk hukum yang dihasilkan bisa diakses, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Ini bagian dari komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas,” kata Zacky saat memberikan sambutan pada kegiatan Rengkong Demokrasi Edisi ke-2 yang diselenggarakan secara daring, Senin (11/08/2025).
Zacky juga menambahkan, keberhasilan JDIH sangat bergantung pada konsistensi pembaruan data dan keterpaduan informasi hukum dari tingkat daerah hingga pusat.
“Kita harus membangun JDIH yang terintegrasi, informatif, dan mudah diakses. Transparansi hukum Pemilu akan semakin kuat jika semua tingkatan bekerja bersama,” katanya.
Kegiatan Rengkong Demokrasi yang membahas “Produk Hukum dalam Bingkai JDIH” ini diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi hukum termasuk diikuti oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy dan staf.
Diskusi membahas pentingnya JDIH sebagai instrumen transparansi, akuntabilitas, dan akses publik terhadap produk hukum Bawaslu. Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa JDIH bukan sekadar wadah untuk mengunggah produk hukum secara rutin, tetapi juga merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Keberadaan JDIH diharapkan dapat memastikan setiap produk hukum Bawaslu dapat diakses oleh masyarakat secara mudah dan jelas, sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
Sejalan dengan visi pengembangannya, Bawaslu dituntut mampu mengintegrasikan sistem, meningkatkan kualitas konten, mengoptimalkan aksesibilitas, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia.
Kegiatan Rengkong Demokrasi ini juga dihadiri Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar Usep Agus Zawari, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Syaiful Bachri, serta Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi, Muamarullah.
Forum dwi mngguan ini menjadi sarana berbagi pengetahuan, memperkuat koordinasi, dan menguatkan komitmen bersama untuk menjadikan JDIH sebagai pilar keterbukaan hukum dalam pengawasan Pemilu.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Agam Zuama