Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Patroli Pengawasan di Bangka, Puadi Ingatkan Bahaya Politik Uang Jelang Pilkada Ulang

Puadi Pilkada Ulang Bangka

Anggota Bawaslu Puadi bersama jajaran pengawas Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan patroli pengawasan di dua TPS di Bangka dan membagikan stiker Tolak Politik Uang, Selasa malam (26/8/2024).

Bangka, Kepulauan Bangka Belitung – Menjelang Pilkada Ulang Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bawaslu melaksanakan patroli pengawasan sebagai upaya pencegahan potensi pelanggaran Pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu RI Puadi menyambangi sejumlah titik keramaian sekaligus membagikan stiker bertuliskan Tolak Politik Uang.

Puadi menjelaskan, langkah itu merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar memahami risiko besar dari praktik politik uang.

“Masyarakat harus berani menolak segala bentuk iming-iming uang maupun barang yang diberikan untuk memengaruhi pilihan politik. UU Nomor 10 Tahun 2016 menegaskan, pemberi maupun penerima politik uang dapat dipidana,” tegasnya saat patroli pengawasan di dua TPS di Kabupaten Bangka, Selasa (26/8/2024).

Dalam patroli tersebut, Puadi juga memberikan arahan kepada jajaran Panwascam, PKD, dan Pengawas TPS. Ia meminta setiap pengawas lebih sigap dalam merespons informasi awal dugaan politik uang dan segera melakukan koordinasi berjenjang.

“Panwas TPS berkoordinasi ke PKD, PKD ke Panwascam, Panwascam ke Kabupaten/Kota. Informasi sekecil apa pun harus ditelusuri dan didalami,” jelasnya.

Lebih lanjut, doktor ilmu politik itu menegaskan pentingnya pengawasan distribusi logistik hingga ke TPS. Ia meminta jajaran pengawas tidak ragu dalam menjalankan tugas, sebab pelaksanaan pengawasan telah dijamin oleh undang-undang.

“Tolong koordinasi dengan pihak kelurahan, dan pastikan perjalanan logistik dari kelurahan ke TPS selalu dikawal. Meski ada aparat keamanan, PKD dan Panwascam tetap harus memastikan pengawasan melekat,” ujarnya.

Selain itu, Puadi mengingatkan agar petugas lapangan menyiapkan alat kerja pengawasan secara lengkap, termasuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“DPT harus dikroscek kembali, apalagi dalam pemilihan ulang ini ada tambahan data pemilih,” pungkasnya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dok. Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Puadi, Pilkada Ulang, Bangka, patroli pengawasan, Tolak Politik Uang