Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Latsar CPNS 2025 untuk 264 Peserta dari 8 Provinsi

Bagja arahan CPNS

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (jas hitam) dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady (kanan) saat acara pengarahan CPNS Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (2/6/224)/Dokuemtasi.

Cimahi, Jawa Barat - Dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur negara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menggelar Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan VII hingga XII Tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mewajibkan setiap ASN untuk mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan agar relevan dengan dinamika organisasi dan tuntutan zaman.

Pelaksanaan Latsar CPNS Bawaslu tahun ini merujuk pada kebijakan terbaru Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 10 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS.

Peserta dari Delapan Provinsi

Sebanyak 264 CPNS akan mengikuti pelatihan ini. Mereka berasal dari Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Pelatihan direncanakan berlangsung selama tiga bulan, mulai 15 Agustus hingga 13 November 2025, dan dilaksanakan sepenuhnya dengan metode Distance Learning yang menggabungkan pembelajaran mandiri serta praktik berbasis pengalaman kerja.

Metode Pelatihan: Mandiri dan Berbasis Pengalaman

Model pembelajaran Latsar CPNS kali ini mengedepankan konsep Experiential Learning, di mana peserta tidak hanya mempelajari materi secara teori, tetapi juga mengasah kemampuan melalui pengalaman langsung di tempat kerja. Setiap peserta akan dibimbing oleh atasan sebagai mentor untuk memastikan penerapan materi sesuai konteks pekerjaan.

Tahap awal pembelajaran dimulai secara mandiri melalui Massive Open Online Course (MOOC) yang dapat diakses di laman http://swajar-asnpintar.lan.go.id menggunakan username NIP dan password NIK masing-masing peserta.

Panduan penggunaan MOOC telah disediakan melalui video tutorial di https://youtu.be/puwf2vJ5OT4 

Aturan Berpakaian yang Ketat

Selama mengikuti pelatihan jarak jauh, peserta diwajibkan mematuhi aturan berpakaian sebagai bentuk disiplin dan profesionalisme ASN:

Senin–Rabu: Kemeja putih lengkap dengan dasi hitam (hijab hitam bagi yang berhijab) serta bawahan hitam.
Kamis–Sabtu: Batik atau kain nusantara yang rapi dan sopan. Penggunaan kaos dan celana jeans tidak diperkenankan sepanjang pelatihan.

Kegiatan Latsar ini diharapkan dapat menghasilkan CPNS yang berintegritas, profesional, dan siap mengemban tugas di bidang pengawasan Pemilu.

Melalui pembelajaran yang terintegrasi antara teori, praktik, dan bimbingan mentor, Bawaslu berkomitmen mencetak pengawas Pemilu yang tangguh, adaptif, dan mampu menjawab tantangan demokrasi di masa depan.***
 

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dokumentasi Bawaslu RI

 

Tag
Bawaslu, Latsar CPNS 2025, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, pengembangan kompetensi, MOOC, Distance Learning, Experimental Learning