Bawaslu Dorong Data Pelanggaran Pemilu 2024 Jadi Fondasi Pengawasan Pemilu 2029
|
Jakarta - Anggota Bawaslu Puadi mengatakan data penanganan pelanggaran Pemilu 2024 harus menjadi fondasi dalam memetakan risiko sekaligus memperkuat strategi pengawasan Pemilu 2029. Menurutnya, data yang telah dihimpun Bawaslu tidak boleh berhenti sebagai angka, tabel, maupun laporan administratif, tetapi harus diolah menjadi pengetahuan dan dasar pengambilan kebijakan.
“Data Pemilu 2024 harus menjadi garis dasar untuk membaca Pemilu 2029. Kita (Bawaslu) tidak boleh setiap pemilu memulai analisis dari nol,” kata Puadi dalam kegiatan Analisis Pola, Tren, dan Dinamika Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Puadi berharap kegiatan tersebut menghasilkan empat keluaran strategis. Pertama, peta pola pelanggaran Pemilu 2024. Kedua, profil risiko pelanggaran yang dapat membantu Bawaslu mengidentifikasi jenis risiko yang paling menonjol pada lingkungan atau wilayah tertentu.
Ketiga, rekomendasi prioritas pengawasan. Keempat, desain penguatan data Pemilu 2029 untuk mengidentifikasi data dan variabel yang masih perlu dikumpulkan secara lebih terstruktur sejak awal tahapan.
“Dengan demikian, analisis ini tidak hanya melihat masa lalu, tetapi juga membangun kapasitas untuk membaca masa depan,” ujarnya.
Puadi juga mendorong Bawaslu mengembangkan pendekatan pengawasan berbasis risiko. Pendekatan tersebut dinilai memungkinkan Bawaslu tidak hanya bersifat reaktif dalam merespons pelanggaran, tetapi semakin mampu melakukan pencegahan dan deteksi dini berdasarkan bukti.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Roy Siagian mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperoleh gambaran empiris dan analitis mengenai perkembangan pelanggaran selama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Selain itu, kegiatan tersebut untuk mengidentifikasi pola, tren, dan dinamika pelanggaran berdasarkan tahapan, wilayah, jenis pelanggaran, serta karakteristik kejadiannya.
“Kita juga ingin memahami faktor dan karakteristik yang memengaruhi terjadinya pelanggaran,” kata Roy.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Bawaslu RI
Sumber: Bawaslu RI