Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Kota Cimahi Gelar Rapat Koordinasi dengan Disdukcapil Pastikan Data Pemilih Berkelanjutan Akurat

rAKOR dUKCAPIL

Bawaslu Kota Cimahi bersama KPU Kota Cimahi gelar rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di MPP Kota Cimahi, Kamis (11/9/2025).

Cimahi, Jawa Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi di Mall Pelayanan Publik, Kamis (11/9/2025). Agenda ini digelar untuk memastikan keakuratan data pemilih dalam rangka Pemilu 2029.

Dari Bawaslu Kota Cimahi hadir Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Akhmad Yasin Nugraha. Sementara itu, KPU Kota Cimahi diwakili anggota Djayadi Rachmat, Emsidelva Okasti, Yosi Sundansyah, dan La Media.

Menurut Akhmad Yasin, koordinasi dengan Disdukcapil sangat penting untuk memastikan penyelenggara teknis pemilu telah menjalin komunikasi dengan stakeholder terkait, khususnya dalam hal pemutakhiran data pemilih.

“Kami meminta data jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman KTP elektronik, data penduduk yang beralih status, hingga pindah domisili. Hal ini krusial agar daftar pemilih benar-benar valid dan akurat,” ujarnya.

Anggota KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat, menegaskan rapat koordinasi dengan Disdukcapil merupakan langkah strategis untuk memvalidasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Ia mengakui masih ada data yang tidak valid, misalnya pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar karena ahli waris belum membuat akta kematian.

“Kami terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Untuk periode kedua sudah selesai, dan periode ketiga nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” jelas Djayadi.

Sementara itu, pihak Disdukcapil Kota Cimahi menyambut baik koordinasi ini. Mereka menegaskan komitmennya untuk menyediakan data kependudukan yang valid guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis.

Namun demikian, Disdukcapil juga mengakui adanya sejumlah kendala di lapangan, seperti keterlambatan ahli waris dalam membuat akta kematian untuk anggota keluarga yang meninggal dunia.

“Kami akan berkoordinasi dengan kelurahan untuk melakukan jemput bola, membantu ahli waris mengurus akta kematian,” ungkap Dani Bastian, Plt. Kepala Disdukcapil Kota Cimahi.

Selain itu, kendala lain yang muncul adalah data pemilih yang beralih status, di mana informasi baru tersedia apabila ada laporan masyarakat. Untuk itu, Disdukcapil berkomitmen lebih proaktif menindaklanjuti laporan terkait perubahan status kependudukan.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting bagi Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil Kota Cimahi untuk memastikan Pemilu 2029 berjalan lancar, dengan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Editor: Akhmad Yasin Nugraha

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi, Dukcapil, DPB, valid, akurat, Pemilu 2029