Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Dukcapil Finalisasi PKS Akses Data Kependudukan untuk Perkuat Pengawasan Pemilu 2029

YUSTI DUKCAPIL

Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, Yusti Erlina (tengah) bersama jajaran dalam Rapat Pembahasan Finalisasi Draft PKS antara Bawaslu dan Dukcapil tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Lingkup Tugas, Fungsi, dan Wewenang Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Jakarta - Dalam rangka memperkuat pengawasan tahapan Pemilu 2029, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memfinalisasi penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Lingkup Tugas, Fungsi, dan Wewenang Bawaslu.

Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan bagi Bawaslu untuk memperoleh akses data kependudukan yang akurat dan tepat waktu dalam mendukung pelaksanaan pengawasan setiap tahapan Pemilu.

Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Yusti Erlina menegaskan bahwa akses terhadap data kependudukan sangat penting mengingat mekanisme kerja Bawaslu berlangsung dalam waktu yang singkat dan membutuhkan data yang cepat serta valid.

"Mekanisme kerja Bawaslu cepat sehingga butuh data yang cepat. Kerja kami hitungan hari, kalau lewat dari situ bisa daluwarsa," ujar Yusti saat pembahasan finalisasi draft PKS di gedung Bawaslu, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, ketersediaan data kependudukan yang akurat akan mendukung pengawasan daftar pemilih sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Hal ini menjadi penting mengingat isu ketidakakuratan data pemilih, termasuk dugaan "data siluman" atau ghost voter, kerap menjadi perhatian menjelang pemilu.

Yusti menjelaskan bahwa kerja sama dengan Dukcapil diharapkan dapat membantu Bawaslu mengatasi persoalan berulang terkait pemadanan data pemilih. Selama ini, keterbatasan akses terhadap data menjadi salah satu tantangan dalam memastikan akurasi daftar pemilih.

"Kita tidak lagi berbicara persoalan sistem, tapi lebih ke pola koordinasi. Ini bukan hanya persoalan Bawaslu, tetapi pembangunan negara, di mana data menjadi sangat penting untuk dihadirkan sebelum masa tahapan penyelenggaraan pemilu," katanya.

Ia juga berharap sinergi antara Bawaslu, Dukcapil, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat terus diperkuat sehingga data kependudukan yang digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu 2029 semakin akurat, meskipun tantangan pada aspek infrastruktur, seperti kapasitas server, masih perlu menjadi perhatian bersama.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kerja Sama Kementerian/Lembaga dan Perbankan Dukcapil, Gede Gusta Ardiyasa, menyatakan kesiapan Dukcapil untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu melalui penyediaan akses data kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tentunya aman kita finalisasi draft-nya dan keberlanjutannya dengan PKS. Harapannya kerja sama kita baik dan memberikan manfaat," ujar Gede.

Melalui finalisasi PKS ini, Bawaslu dan Dukcapil berkomitmen memperkuat koordinasi serta pemanfaatan data kependudukan guna mendukung pengawasan yang lebih efektif, meningkatkan kualitas data pemilih, dan mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berintegritas.***

 

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Dukcapil, PKS, data kependudukan, data pemilih, pengawasan, pemilu