Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Totok Hariyono Tekankan Pentingnya Simulasi Penyelesaian Sengketa untuk Tingkatkan Kompetensi Bawaslu Daerah

Simulasi Pembuatan LHP

Simulasi penyusunan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) untuk tingkatkan pemahaman dan kompetensi Panwas Kecamatan dan PKD se-Kota Cimahi yang diadakan pada saat kegiatan Rakernis Kehumasan dan Datin, Bandung, Kamis (11/7/2024).

Denpasar, Bali - Anggota Bawalu RI Totok Hariyono meminta kepada jajaran Bawaslu di daerah untuk membuat simulasi penyelesaian sengketa pada saat menggelar kegiatan-kegiatan rapat kerja teknis.

Menurut Totok, simulasi dapat meningkatkan  kompetensi dan pemahaman terkait penerimaan permohonan dan registrasi penyelesaian sengketa proses. Hal ini penting mengingat tahapan Pemilihan 2024 telah berjalan.

“Simulasi ini dilakukan supaya teman-teman di Divisi Penyelesaian Sengketa dengan cepat menyerap dan memahami alur proses permohonan penyelesaian sengketa dari hulu hingga hilir," katanya saat memberi sambutan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Pemilihan 2024 di Denpasar, Bali, Selasa (16/07/2024).

"Ini menjadi penting karena gelaran pemilihan kepala daerah 2024 sudah di depan mata”, lanjutnya.

Simulasi ini, kata Totok, salah satunya soal putusan, dan materi pokok putusan. Dia meminta forum ini dijadikan ajang belajar sungguh-sungguh untuk memanfaatkan pengetahuan dan kompetensi soal penyelesaian sengketa.

“Tentu sebagai komisioner Bawaslu kita diwajibkan memahami dan bisa membuat kontruksi putusan, materi pokok putusan. Jangan sampai ketidak pandaian kita menjadi kendala dalam proses penyelesaian sengketa pemilihan nanti," tegas sarjana hukum jebolan STIH Sunan Giri Malang itu.

Totok mengatakan, setiap gelaran Rakernis atau simulasi harus ada ilmu yang didapat untuk kemudian ditransformasikan ke jajaran di masing-masing daerah.

Selain itu, dia juga meminta Divisi Penyelesaian Sengketa terus berkoordinasi dengan divisi lain yang menjadi penanggung jawab tahapan khususnya penanggung jawab tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit ) data pemilih.

“Harus terus saling koordinasi dengan divisi lain karena proses pengawasannya saling beririsan”, katanya.

Totok juga minta agar anggota yang membawahi Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum untuk bekerja maksimal dalam proses pengawasan, memahami regulasi dan bersikap profesional.

Rakernis yang diselenggarakan di Denpasar, Bali, melibatkan delapan Bawaslu Provinsi berikut Bawaslu Kabupaten/Kotaa ntara lain Bawaslu se-provinsi Bengkulu, se-provinsi Banten, se-Provinsi Jambi, se-Provinsi DKI Jakarta, se-Provinsi DIY, se-Provinsi Jawa Barat, se-Provinsi Kalimantan Barat, dan se-Provinsi Kalimantan Timur.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Nurul Mas Ullah

Tag
Bawaslu, Totok Haryono, simulasi, penyelesaian sengketa, permohonan, registrasi, putusan, Pemilihan 2024