Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Instruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota Pastikan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terkait DPS Ditindaklanjuti KPU

Lolly Suhenty Anggota Bawaslu

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dan Totok Hariyono melakukan supervisi ke Bawaslu Kota Cimahi, Selasa (27/08/2024). Kedua anggota Bawaslu ingin memastikan pengawasan setiap tahapan Pilkada 2024 dilakukan dengan baik.

Cimahi, Jawa Barat - Anggota Bawaslu Jawa Barat Lolly Suhenty menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memastikan masukan dan tanggapan masyarakat terkait penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Masukan dan tanggapan masyarakat memang berakhir hari ini sehingga menjadi penting untuk Bawaslu untuk memastikan seluruh masukan dan tanggapan ini mendapatkan respons yang sepatutnya dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," kata Lolly saat melakukan supervisi ke Bawaslu Kota Cimahi bersama anggota Bawaslu Totok Hariyono, Selasa (27/08/2024).

Menurut Lolly, masukan dan tanggapan dari masyarakat selanjutnya akan berproses di KPU sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Lolly yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI mengatakan pada proses ini, peran penting masyarakat dalam melakukan pemantauan dan mengecek kembali apakah namanya sudah terdaftar dalam pemilih atau belum menjadi sangat penting.

"Karena itu, ini adalah fase dimana masyarakat tetap melakukan pemantauan dan mengecek sendiri namanya, NIK-nya, sudah masuk atau mengalami perubahan atau tidak, dan apakah masukan dan tanggapannya sudah ditindaklanjuti atau belum," terangnya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat bersama-sama memantau proses penyusunan daftar pemilih sebelum ditetapkan menjadi DPT. Sedangkan, Bawaslu bertugas untuk memastikan seluruh masukan dan tanggapan masyarakat tidak ada yang luput ditindaklanjuti oleh KPU.

"Nah, dalam proses ini tugas Bawaslu adalah untuk memastikan akurasi data pemilih," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan atau Pilkada 2024 berakhir pada hari ini, Selasa (27/8/2024) setelah DPS diumumkan KPU pada tanggal 18 Agustus 2024.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang , KPU memberikan waktu 10 hari kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS.

Selanjutnya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan memperbaiki DPS paling lama lima hari terhitung sejak berakhirnya penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat. Selain berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat, perbaikan DPS juga dilakukan berdasarkan analisa kegandaan dan data invalid.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, KPU Kota Cimahi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2024 di Kota Cimahi sebanyak 421.095 pemilih. Sebanyak 207.780 merupakan pemilih laki-laki dan 213.315 pemilih perempuan.

Adapun jumlah TPS sebanyak 823. Jumlah TPS ini bertambah 7 TPS dari sebelumnya 816 TPS. TPS yang bertambah yakni ada di Kelurahan Baros (3 TPS), Kelurahan Cipageran (2 TPS), dan Kelurahan Cibabat (2).***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Arthur Rachman

Editor: Akhmad Yasin Nugraha

Tag
Bawaslu, Lolly Suhenty, Totok Hariyono, daftar pemilih, masukan, tanggapan, masyarakat, DPS, KPU