Lompat ke isi utama

Berita

3 Tahun Bawaslu Kota Cimahi Mengawasi

3 TAHUN BAWASLU KOTA CIMAHI MENGAWASI   3 tahun sudah, Bawaslu Kota Cimahi mengawasi dan berkontribusi pada pengawasan penyelenggaraan Pemilu di Kota Cimahi. Setelah sebelumnya hanya lembaga ad-hoc. Pada akhirnya berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi lembaga permanen yang diresmikan pada Tanggal 15 Agustus Tahun 2018. Sebuah perjalanan mengawal demokrasi bangsa dan menjaga hak pilih rakyat sudah dilalui bersama. Dengan semangat dan tekad yang kuat untuk mewujudkan visi Bawaslu sebagai lembaga pengawal terpercaya dalam penyelenggaraan Pemilu demokratis, bermartabat dan berkualitas. Berbagai halangan dan rintangan pasti akan selalu datang menghampiri. Namun, itu tidak akan menyurutkan langkah kami untuk menjamin hak asasi terpenuhi. Kerjasama dengan instansi terkait dan para stakeholder serta masyarakat menjadi sumber kekuatan bagi kami dalam menjalankan pengawasan Pemilu yang lebih baik. Bawaslu Kota Cimahi akan terus bersinergi, bertransformasi dan berinovasi untuk menjaga kestabilan pengawasan Pemilu di Kota Cimahi demi mewujudkan Pemilu yang demokratis, bermartabat dan berkualitas. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu.
Tag
PUBLIKASI