Lompat ke isi utama

Pers Release

Imbauan Pembersihan Alat Peraga Kampanye pada Pilkada 2024 di Kota Cimahi

Sehubungan dengan akan berakhirnya tahapan Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi tahun 2024, sebagai langkah Pencegahan pelanggaran dan sengketa Pemilihan di wilayah Kota Cimahi sebagaimana ketentuan pasal 10 huruf c Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota, Bawaslu Kota Cimahi menerbitkan Surat Imbauan Nomor: 517/PM.00.02/K.JB-23/11/2024 tanggal 22 November 2024 tentang Imbauan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).

Unduh File Terlampir untuk mendapatkan materi Press Release.

 

Pers Release