Sehubungan dengan berlangsungnya pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 oleh KPU Kota Cimahi, Bawaslu Kota Cimahi menerbitkan Surat Imbauan kepada KPU Kota Cimahi Nomor: 156/PM.00.02/K.JB-23/2024 tertanggal 24 April 2024. Surat Imbauan Terlampir.
File
Surat Imbauan Pembentukan PPK Pilkada 2024.pdf
(387.43 KB)
Pers Release