Berdasarkan hasil pengawasan melalui Patroli Kawal Hak Pilih terhadap Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menemukan data penduduk dengan jumlah 1.024 orang yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap.
Unduh File Terlampir untuk mendapatkan materi Press Release.
Pers Release