Lompat ke isi utama

Berita

Rini Wartini: Akuntabilitas Pengawasan Pemilu Mencakup Tanggung Jawab Moral dan Spiritual

RINI WARTINI

Inspektur Utama Bawaslu Rini Wartini paparkan pentingnya ”Tata Kelola dan Akuntabilitas Kelembagaan dalam Perspektif Ramadhan” melalui daring, Jumat (13/3/2026).

Jakarta - Inspektur Utama Bawaslu, Rini Wartini menegaskan bahwa akuntabilitas dalam pengawasan pemilu tidak hanya terbatas pada laporan administratif dan kinerja kelembagaan. Lebih dari itu, akuntabilitas juga mencakup tanggung jawab moral dan spiritual setiap jajaran pengawas pemilu.

Dalam keterangannya, Rini menyebut bahwa tugas pengawasan pemilu merupakan amanah konstitusi yang harus dijalankan berdasarkan prinsip keadilan dan kejujuran. Ia menekankan bahwa pengawas pemilu tidak hanya bertanggung jawab kepada pimpinan dan publik, tetapi juga pada nilai-nilai etika yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas.

“Akuntabilitas di Bawaslu bukan hanya soal laporan kinerja atau laporan keuangan. Lebih dari itu, akuntabilitas mencakup akuntabilitas hukum, akuntabilitas moral, dan akuntabilitas spiritual,” ujar saat memamparkan materi dengan tema “Tata Kelola dan Akuntabilitas Kelembagaan dalam Perspektif Ramadhan” yang digelar secara daring, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, setiap keputusan dan tindak lanjut atas laporan masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara profesional serta berlandaskan regulasi yang berlaku. Menurutnya, jabatan di Bawaslu bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah besar untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.

“Sebagai pengawas pemilu, kita adalah pemegang amanah demokrasi. Setiap keputusan yang kita ambil akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan atasan dan masyarakat, tetapi juga di hadapan Allah SWT,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rini menyampaikan bahwa momentum Ramadhan menjadi ruang refleksi bagi seluruh jajaran pengawas pemilu untuk memperkuat integritas dan pengendalian diri. Nilai-nilai dalam ibadah puasa, menurutnya, selaras dengan prinsip tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“Jika nilai-nilai Ramadhan sungguh kita internalisasikan, maka tata kelola Bawaslu tidak hanya kuat secara sistem, tetapi juga kokoh secara integritas personal setiap jajaran pengawas,” lanjutnya.

Melalui penguatan nilai moral dan spiritual tersebut, Rini berharap seluruh jajaran Bawaslu dapat terus menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan dalam mengawal demokrasi yang jujur dan adil di Indonesia.

“Kepercayaan publik terhadap Bawaslu tidak hanya ditentukan oleh hasil pengawasan, tetapi juga oleh proses dan integritas dalam menjalankan setiap kewajiban,” pungkasnya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dok. Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Irtama Bawaslu, Rini Wartini, akuntabilitas, pengawasan, moral, spiritual