Puadi Tekankan “Ihsan Pengawasan” dalam Ngabuburit Ramadan, Pengawas Pemilu Diminta Tegakkan Keadilan Berbasis Bukti
|
Jakarta - Anggota Bawaslu Puadi mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu untuk merefleksikan nilai-nilai Ramadan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengawasan. Salah satu nilai utama yang ditekankan adalah penerapan konsep Ihsan dalam kerja-kerja pengawasan pemilu.
Menurut Puadi, secara sederhana Ihsan dimaknai sebagai kesadaran bahwa segala sesuatu yang dilakukan semata-mata tertuju kepada Allah SWT dan berada dalam pengawasan-Nya. Nilai ini, kata dia, harus menjadi fondasi moral dalam setiap proses pengawasan.
“Jika hal ini kita amalkan, niscaya kita menjadi pribadi yang utama atau insan kamil. Dalam konteks pengawasan, ‘Ihsan Pengawasan’ berarti tujuan kita hanya satu, yaitu memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai aturan,” ujar Puadi dalam kultum Ngabuburit Pengawasan bertema Refleksi Penanganan Pelanggaran Pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu RI, Rabu (4/3/2026).
Puadi menjelaskan, dengan semangat Ihsan, baik penyelenggara maupun peserta pemilu dituntut memiliki komitmen yang tinggi terhadap aturan. Peserta pemilu diharapkan menaati regulasi bukan semata karena takut pada pengawas, melainkan karena kesadaran spiritual dan tanggung jawab moral.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya akurasi dan kehati-hatian dalam penindakan pelanggaran. Untuk menggambarkan hal tersebut, Puadi merefleksikan kisah Ali bin Abi Thalib ketika baju zirahnya dicuri.
Dalam kisah tersebut, saat Ali melaporkan kehilangan kepada hakim, ia tetap diminta menghadirkan bukti dan saksi. Meski banyak orang mengetahui zirah itu miliknya, ketiadaan bukti formal membuat hakim tidak dapat memutus perkara berdasarkan asumsi.
Melalui kisah itu, Puadi mengingatkan bahwa kebenaran hukum harus didukung oleh bukti dan saksi yang kuat sesuai ketentuan formil dan materiil.
“Bawaslu tidak boleh menindak seseorang hanya karena opini publik atau dugaan tanpa dasar. Setiap laporan harus memenuhi syarat agar dapat disebut pelanggaran. Kami berpegang pada perintah Allah dalam Surat An-Nisa ayat 135 untuk menjadi penegak keadilan,” tegasnya.
Selain itu, Puadi menganalogikan proses kodifikasi Al-Qur’an dengan pentingnya manajemen data di Bawaslu. Ia menyebutkan bahwa data hasil pengawasan dari berbagai divisi harus dihimpun, diverifikasi, dan dijadikan rujukan utama dalam pengambilan kebijakan, sebagaimana Al-Qur’an menjadi pedoman hidup bagi umat manusia.
“Jika pengawas pemilu berpegang teguh pada data dan informasi hasil pengawasan, maka kita memiliki panduan yang selamat dalam mengambil kebijakan,” tambahnya.
Menutup kultumnya, Puadi mengingatkan bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama (khairunnas anfa’uhum linnas). Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu dapat menjadi pengawas yang amanah, jujur, dan adil demi melahirkan pemimpin eksekutif maupun legislatif yang berintegritas.
“Yakinlah, kebaikan yang kita lakukan sebagai pengawas pemilu akan kembali kepada diri kita sendiri. Semoga pengabdian kita menjadi amal ibadah yang diberkahi di bulan Ramadan ini,” pungkasnya.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Dok. Bawaslu RI
Sumber: Bawaslu RI