Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pastikan Kesiapan Panwascam dan TPS Jelang Pemilihan Ulang di Pangkalpinang

Herwyn JH Malonda Pangkalpinang

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam pemantauan kesiapan TPS di Pangkal Pinang pada Selasa (26/8/2025).

Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung – Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, memantau langsung kesiapan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang pelaksanaan Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kesiapan pengawas ad hoc Panwascam, PKD, dan PTPS menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pemilihan ulang. Kami hadir memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada lagi persoalan yang dapat mencederai integritas Pemilu,” tegas Herwyn saat melakukan pemantauan kesiapan TPS di Pangkal Pinang, Selasa (26/8/2025).

Herwyn menekankan bahwa pengawasan pada Pilkada Ulang harus lebih mengutamakan langkah pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak awal.

“Pencegahan merupakan mandat utama pengawas Pemilu sebelum melakukan penindakan. Karena itu, jajaran pengawas dari tingkat provinsi hingga TPS diarahkan untuk memperkuat strategi pencegahan di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang solid antara Panwascam, KPU, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat demi menciptakan suasana kondusif selama pemilihan ulang.

“Panwascam tidak hanya berperan sebagai pengawas di tingkat kecamatan, tetapi juga penghubung penting antara pengawas di tingkat kabupaten/kota hingga ke TPS. Karena itu, koordinasi dan kesiapan mereka sangat krusial,” tambah Herwyn.

Dengan pemantauan langsung yang dilakukan, Herwyn berharap pemilihan ulang di Pangkalpinang dapat berjalan lancar, aman, serta menghasilkan proses demokrasi yang benar-benar mencerminkan suara rakyat.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dok. Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Herwn JH Malonda, Pilkada Ulang, Pangkalpinang, Panwascam, PKD, PTPS, pengawasan, pelanggaran