Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Tekankan Optimalisasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dalam Apel Rutin

Apel Senin 25 Agustus 2025

Bawaslu Kota Cimahi melaksanakan apel rutin di halaman kantor Bawaslu Kota Cimahi, Senin (25/8/2025). Bertindak sebagai pembina apel, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Jusapuandy, menekankan pentingnya optimalisasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu Kota Cimahi melaksanakan apel rutin di halaman kantor Bawaslu Kota Cimahi, Senin (25/8/2025). Apel yang diikuti oleh seluruh staf ini berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Jusapuandy, yang bertindak sebagai pembina apel.

Dalam arahannya, Jusapuandy menekankan pentingnya pengawasan yang lebih optimal terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurutnya, kualitas data pemilih merupakan fondasi penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang kredibel.

“Pengawasan PDPB harus benar-benar kita optimalkan. Dengan pengawasan yang baik, kita dapat memastikan data pemilih yang tersaji akurat dan mutakhir, sehingga dapat disandingkan dengan data KPU Kota Cimahi. Pada akhirnya, ini akan mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas,” ujar Jusapuandy.

Ia menambahkan, data pemilih yang valid tidak hanya menjadi kebutuhan teknis penyelenggara Pemilu, tetapi juga hak mendasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Cimahi akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih dengan cermat.

Hingga Triwulan II Tahun 2025, KPU Kota Cimahi telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 423.839 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 209.090 pemilih laki-laki dan 214.749 pemilih perempuan, yang tersebar di tiga kecamatan se-Kota Cimahi, yakni Kecamatan Cimahi Utara, Cimahi Tengah, dan Cimahi Selatan.

Melalui apel ini, Bawaslu Kota Cimahi juga mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan koordinasi serta kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas pengawasan. Hal ini sejalan dengan komitmen lembaga untuk menjaga integritas dan memastikan hak pilih warga Cimahi terlindungi.

“Data pemilih adalah instrumen penting dalam demokrasi. Jika datanya keliru, maka kualitas Pemilu bisa terganggu. Oleh karena itu, kita harus memastikan setiap proses pemutakhiran berjalan dengan penuh tanggung jawab,” tutup Jusapuandy.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Arthur Rachman

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy, pengawasan, PDPB, Daftar Pemilih Berkelanjutan, Triwulan II Tahun 2025