Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Perkuat Tata Kelola dan Reformasi Kelembagaan

RDK SDM0 2026

Bawaslu Kota Cimahi gelar diskusi bertajuk “Penguatan Tata Kelola dan Reformasi Kelembagaan” yang menghadirkan narasumber Kordiv SDMO dan Diklat Ahmad Hidayat, di Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Selasa (21/4/2026).

Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu Kota Cimahi menggelar diskusi bertajuk “Penguatan Tata Kelola dan Reformasi Kelembagaan” di Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Selasa (21/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan pemilu.

Hadir sebagai narasumber, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat (SDMO dan Diklat) Ahmad Hidayat, yang menekankan pentingnya transformasi kelembagaan di tengah dinamika demokrasi yang terus berkembang. Menurutnya, penguatan tata kelola internal menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pengawasan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Transformasi internal bukan hanya soal struktur, tetapi juga budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ahmad Hidayat.

Ia memaparkan sejumlah prinsip utama yang harus dijaga, yakni akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan efisiensi, partisipasi, serta kearifan lokal dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan.

Diskusi ini diikuti oleh seluruh staf Bawaslu Kota Cimahi sebagai langkah menyamakan visi dan komitmen dalam mengawal demokrasi di Kota Cimahi. Melalui forum ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memahami peran strategis masing-masing dalam mendukung reformasi kelembagaan.

Penguatan tata kelola tersebut juga sejalan dengan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur tata kerja dan pola hubungan antar pengawas pemilu. Regulasi ini menjadi pedoman penting dalam memastikan koordinasi yang efektif dan sinergi antar tingkatan kelembagaan.

Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pengawasan demi terwujudnya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Gunawan Kusmantoro

Editor: Ahmad Hidayat

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat, tata kelola, kelembagaan, reformasi