Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Perkuat Sinergi dengan Polres Cimahi untuk Penegakan Hukum Pemilu dan Pilkada

AUDIENSI KE POLRES CIMAHI

Ketua Bawaslu Kota Cimahi beserta anggota melakukan sesi foto bersama dengan Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra usai audiensi, Selasa (26/8/2025).

Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu Kota Cimahi melakukan kunjungan audiensi ke Polres Cimahi pada Selasa (26/8/2025). Kunjungan ini dipimpin Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif bersama jajaran anggota yakni Zaenal Ginan, Jusapuandy, dan Akhmad Yasin Nugraha dan diterima langsung Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra.

Audiensi tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan antara Bawaslu dan Polres Cimahi.

Kolaborasi ini dinilai penting, terutama karena kepolisian menjadi salah satu unsur utama dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sinergitas ini berperan strategis dalam penyamaan visi penegakan hukum Pemilu, Pemilihan, dan penguatan demokrasi di Kota Cimahi.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Kota Cimahi berlangsung lancar berkat kerja sama lintas lembaga.

“Proses Pemilu dan Pilkada 2024 di Kota Cimahi berjalan baik, tidak ada ekses yang berarti meskipun ada dinamika politik yang berkembang. Hal tersebut bisa terlaksana karena adanya sinergitas antara Bawaslu, Polres Cimahi, dan Kejaksaan Negeri Cimahi, khususnya peran personil kepolisian yang siap menangani laporan 1x24 jam,” ujar Fathir.

Ia menambahkan, ke depan sinergi tersebut diharapkan semakin solid dalam mengawal tahapan Pemilu maupun Pilkada. Selain itu, ia menekankan pentingnya perlindungan bagi jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Kami berharap perlindungan terhadap Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) semakin baik guna mengantisipasi potensi intimidasi maupun provokasi yang bisa terjadi dalam tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi, Zaenal Ginan, menyampaikan bahwa audiensi ini juga menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Audiensi ini juga dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, khususnya dalam sinergitas Bawaslu Kota Cimahi dan Polres Cimahi di Sentra Gakkumdu. Ada beberapa catatan dari aktivitas pengawasan yang perlu perhatian lebih, terutama terkait keamanan dan kenyamanan pengawas di lapangan,” jelas Ginan.

Selain itu, audiensi ini sekaligus dimanfaatkan untuk koordinasi terkait perkembangan anggota kepolisian di Kota Cimahi yang telah pensiun atau purna tugas. Hal tersebut penting karena mereka nantinya akan tercatat sebagai pemilih baru di Pemilu 2029.

“Koordinasi terkait update anggota kepolisian yang telah purna tugas. Mereka pada gilirannya akan menjadi pemilih pemula di Pemilu 2029, sehingga perlu dipastikan data mereka terakomodasi dengan baik dalam daftar pemilih,” tambah Ginan.

Audiensi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama kelembagaan, sekaligus memastikan pengawasan Pemilu dan Pilkada di Kota Cimahi nantinya bisa berjalan transparan, aman, dan berintegritas. Audiensi dengan Polres Cimahi ini juga dilakukan secara bersama dengan jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB)***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Sidik Permana

Editor: Fathir Rizkia Latif

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, Polres Cimahi, Fathir Rizkia Latif, AKBP Niko N. Adi Putra, audiensi, sinergi kelembagaan, koordinasi, Pemilu, Pilkada, Pemilu 2029, daftar pemilih