Bawaslu Jabar Gelar Penguatan Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas: Deklarasi Disabilitas Tegaskan Komitmen Pemilu Inklusif
|
Bandung, Jawa Barat - Bawaslu Jawa Barat melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas di Kantor Bawaslu Jabar, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk memastikan proses demokrasi berjalan inklusif, setara, dan ramah bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Acara ini dihadiri oleh peserta dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah menegaskan komitmen Bawaslu dalam mendorong partisipasi masyarakat, termasuk kelompok rentan, agar tidak ada satu pun warga negara kehilangan hak pilihnya.
“Pemilu sejatinya harus menghadirkan ruang demokrasi yang bersih, luber, jurdil, serta memastikan semua warga negara mendapat akses yang setara, termasuk penyandang disabilitas. Karena itu, Bawaslu mendorong adanya pengawasan partisipatif agar masyarakat turut aktif dalam memastikan hak politik sesamanya terlindungi,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber, pengamat politik Arif Fadilah yang menekankan pentingnya aksesibilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menyebut hak politik penyandang disabilitas merupakan bagian tak terpisahkan dari demokrasi yang berkeadilan.
“Tanpa dukungan fasilitas, prosedur yang ramah, serta kesadaran masyarakat, hak pilih penyandang disabilitas akan sulit terwujud. Karena itu, pengawasan partisipatif harus kita kuatkan,” ungkapnya.
Deklarasi Disabilitas: Komitmen untuk Pemilu Inklusif
Sebagai rangkaian dari kegiatan ini, penyandang disabilitas di Jawa Barat membacakan Deklarasi Disabilitas yang dipimpin Kustini, Ketua HWDI Jawa Barat. Deklarasi tersebut menjadi simbol semangat kolektif penyandang disabilitas dalam memastikan hak politik mereka benar-benar terlindungi.
Isi deklarasi menegaskan empat poin penting, yaitu:
(1) Siap berperan aktif dalam penyusunan daftar pemilih berkelanjutan.
(2) Berkomitmen mengawal proses pemilu yang inklusif, akurat, dan bebas diskriminasi.
(3) Mendorong terwujudnya aksesibilitas penuh bagi penyandang disabilitas dalam setiap proses kepemiluan.
(4) Bersinergi dengan penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan pemangku kepentingan untuk menjamin partisipasi politik yang setara.
Bawaslu Jabar menyambut positif pembacaan deklarasi ini sebagai bentuk penguatan komitmen bersama. Deklarasi tersebut menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukan hanya penerima kebijakan, melainkan juga aktor penting dalam mengawal demokrasi yang luber, jurdil, dan inklusif di Indonesia.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Dok. Bawaslu Jabar
Sumber: Bawaslu Jabar