Bawaslu Cimahi Pastikan Rekapitulasi DPB Tahun 2026 Akurat dan Valid, Lindungi Hak Konstitusional Pemilih
|
Cimahi, Jawa Barat – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menghadiri rapat koordinasi persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kota Cimahi, Selasa (31/3).
Kehadiran Bawaslu dalam rapat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses rekapitulasi DPB tahun 2026 berjalan secara akurat, valid, dan mutakhir. Hal ini dinilai krusial untuk menjamin perlindungan hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
Akhmad Yasin menegaskan bahwa proses rekapitulasi DPB tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif semata. Menurutnya, kualitas data pemilih menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
“Rekapitulasi daftar pemilih bukan sekadar angka dan jumlah, melainkan cerminan hak konstitusional warga negara yang harus dijamin keakuratannya. Oleh karena itu, setiap tahapan harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel,” ujar Akhmad Yasin.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Cimahi, di antaranya Ahmad Hidyat dan Zaenal Ginal, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam pemutakhiran data pemilih.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Bawaslu Kota Cimahi secara konsisten melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekapitulasi DPB yang digelar secara berkala setiap triwulan. Sepanjang tahun 2025, Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan dalam forum rekapitulasi, tetapi juga turun langsung dalam pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilaksanakan oleh KPU.
Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu turut memberikan berbagai masukan dan saran perbaikan atas temuan di lapangan yang harus segera ditindaklanjuti oleh KPU guna meningkatkan kualitas data pemilih.
Adapun perkembangan jumlah pemilih dalam DPB Kota Cimahi sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan. Pada triwulan I tercatat sebanyak 420.035 pemilih, meningkat menjadi 423.839 pada triwulan II, kemudian 430.258 pada triwulan III, dan mencapai 433.341 pemilih pada triwulan IV.
Sebagai perbandingan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Cimahi pada Pemilu 2024 tercatat sebanyak 416.734 pemilih, sementara pada Pilkada 2024 meningkat menjadi 419.974 pemilih.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, Bawaslu Kota Cimahi berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat terus ditingkatkan kualitasnya, sehingga tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya dalam setiap penyelenggaraan pemilu.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Gunawan Kusmantoro
Editor: Akhmad Yasin Nugraha