Akademisi Universitas Brawijaya: Badan Pengawas Pemilihan Umum Harus Jadi Rumah Pengawasan Partisipatif
|
Jakarta - Dosen Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang George Towar Ikbal Tawakkal memandang, dalam kerangka demokrasi modern, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak cukup hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan. Lebih dari itu, Bawaslu harus mampu menjadi institusi yang memudahkan dan mendorong partisipasi publik.
“Dari sudut pandang akademik, Bawaslu perlu diposisikan sebagai rumah pengawasan partisipatif, yakni lembaga yang secara aktif menyediakan ruang, sistem, dan dukungan agar masyarakat dapat terlibat dalam mengawal proses pemilu,” ujar George dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu RI, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, peran fasilitator tercermin dari penyediaan saluran pelaporan yang mudah diakses, perlindungan terhadap pelapor, serta pendampingan teknis bagi masyarakat yang ingin menyampaikan dugaan pelanggaran. Menurutnya, desain kelembagaan yang inklusif akan memperkuat legitimasi pengawasan pemilu.
“Partisipasi tidak akan tumbuh jika prosedurnya rumit dan pelapor merasa tidak aman. Karena itu, kemudahan akses dan jaminan perlindungan merupakan prasyarat utama dalam membangun kepercayaan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, George menilai transparansi informasi dan kecepatan tindak lanjut laporan menjadi indikator penting keberhasilan peran fasilitator tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya Bawaslu memfasilitasi dialog dan mediasi ketika terjadi sengketa atau konflik, agar penyelesaian persoalan tidak berujung pada polarisasi di tengah masyarakat.
“Bawaslu harus memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan transparan, sekaligus membuka ruang dialog yang konstruktif. Inilah bentuk pengawasan yang tidak hanya legalistik, tetapi juga edukatif dan solutif,” jelasnya.
Melalui pendekatan tersebut, ia menilai Bawaslu berpeluang semakin kokoh sebagai institusi yang bukan hanya mengawasi jalannya pemilu, tetapi juga membangun budaya demokrasi partisipatif yang berkelanjutan di tengah masyarakat.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Dok. Bawaslu RI
Sumber: Bawaslu RI