Lompat ke isi utama

Berita

Sekjen Bawaslu Pimpin Rapat Arah Kebijakan Program dan Anggaran Bawaslu Tahun 2026

Rapat Sekjen Bawaslu

Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait memimpin rapat pemaparan program kerja dan anggaran dalam rangka penetapan arah kebijakan Bawaslu Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Jakarta - Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, memimpin rapat pemaparan program kerja dan anggaran dalam rangka penetapan arah kebijakan Bawaslu Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jakarta pada Rabu (7/11/2025).

Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja pengelolaan anggaran sekaligus mendorong efektivitas dan efisiensi belanja Bawaslu. Melalui forum tersebut, seluruh unit kerja diharapkan mampu menyusun program kerja tahun 2026 secara terukur, tepat sasaran, dan selaras dengan tugas dan fungsi pengawasan pemilihan.

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu menegaskan bahwa keterbatasan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas kinerja lembaga. Setiap unit kerja diminta untuk tetap mengoptimalkan perencanaan serta pelaksanaan program sesuai dengan prioritas dan fungsi pengawasan masing-masing.

“Anggaran memang terbatas, tetapi pelaksanaan program harus tetap dioptimalkan. Kondisi ini bukan untuk mengurangi, apalagi memperburuk kinerja Bawaslu,” tegas Ferdinand.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyusunan program dan anggaran Bawaslu harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan yang benar-benar mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, efisiensi anggaran harus diarahkan untuk memperkuat kinerja lembaga, bukan sekadar penghematan administratif.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh biro dan unit kerja memiliki kesamaan pemahaman mengenai arah kebijakan anggaran Bawaslu Tahun 2026, serta mampu menyelaraskan program kerja dengan kebutuhan kelembagaan secara menyeluruh guna mendukung pengawasan pemilihan yang efektif dan berkualitas.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, pengawasan pemilu, anggaran Bawaslu, kebijakan Bawaslu 2026