Lompat ke isi utama

Berita

SADIDA- Pemilu dan Pemilihan 2024, dalam Perspektif Penanganan Pelanggaran

Cimahi, Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi pada Kamis, 29 Juli 2021 mengikuti kegiatan Safari Diskusi Daring (SADIDA) volume 15 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Subang. Tema yang diangkat dalam Sadida kali ini “Pemilu dan Pemilihan 2024, dalam Perspektif Penanganan Pelanggaran”. Kegiatan ini merupakan program rutin yang digagas oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan yang juga sebagai keynote speaker dan diikuti oleh Ketua, Anggota dan Jajaran Sekretariat dari 26 Kabupaten/Kota lainnya se-Jawa Barat sebagai peserta kegiatan terhubung secara daring melalui zoom. Selaku keynote speaker Abdullah dalam arahannya, menyampaikan bagaimana Bawaslu selaku pengawas dalam penyelenggara Pemilu dapat melakukan fungsi pencegahan dan penindakan dalam pelanggaran Pemilu. "Sebagai pengawas dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu harus dapat membaca tren terkait penanganan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya. Hal tersebut merupakan salah satu strategi dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran. Peningkatan koordinasi antar lembaga khususnya Sentra Gakkumdu juga merupakan salah satu Road Map Bawaslu dalam menyiapkan SDM dan Organisasi penanganan pelanggaran" ungkap Abdullah. "Mewujudkan keadilan Pemilu merupakan bagian yang inheren dari keberadaan Bawaslu. Pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakkan hukum Pemilu yang diperankan oleh Bawaslu tidak lain adalah bagaian dari ikhitar untuk menjamin terwujudnya keadilan Pemilu dalam suatu proses Pemilu" dikatakna Abdullah dalam akhir arahannya.
Tag
PUBLIKASI