Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan MoU Bawaslu RI dengan BSSN

Cimahi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi menghadiri acara kerjasama penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Lingkungan Bawaslu secara daring melalui live youtube Bawaslu RI. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, kerjasama ini dalam upaya mewujudkan transformasi menuju era digitalisasi dan keamanan siber. Menurutnya hal ini sekaligus membuat perlindungan terhadap informasi dan transaksi elektronik di lingkungan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. “Kami harap melalui kerja sama ini bisa mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja yang, terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam proses perlindungan pertukaran informasi elektronik,” ungkapnya di gedung Bawaslu, Rabu (25/8/2021). Abhan mewakili seluruh jajaran Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BSSN yang telah menyepakati nota kesepahaman. Baginya, MoU ini menjadi tonggak penting bagi kedua belah pihak untuk meningkatkan kualitas dan informasi transaksi elektronik. “Semoga nota kesepahaman ini segera diimplementasikan antara kedua belah pihak dan membawa manfaat yang baik,” ungkapnya. Kepala BSSN Hinsa Siburian menuturkan, pihaknya menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk upaya bersama yang fokus mendukung penyelenggara sistem berbasis elektronik di perlindungan informasi dan transaksi elektronik di lingkungan Bawaslu. “Saya yakin kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Karena komitmen kedua belah pihak yang sangat kuat,” tuturnya.
Tag
PUBLIKASI