Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Jabar Tekankan Partisipasi Publik untuk Kawal Demokrasi Pasca Putusan MK

Zacky Muhammad Zam Zam Ketua Bawaslu Jabar

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam saat memberikan sambutan pada kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Hotel Holiday Inn, Bandung (27/8/2025).

Bandung, Jawa Barat – Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam menegaskan pentingnya penguatan partisipasi publik dalam mengawal demokrasi. Hal itu disampaikannya pada kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar di Hotel Holiday Inn Bandung, Rabu (27/8/2025).

Menurut Zacky, Bawaslu tidak hanya bekerja saat tahapan Pemilu dan Pilkada berlangsung, tetapi juga di periode non-tahapan.

“Kami tetap harus mengawasi proses Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), melaksanakan sosialisasi, dan pendidikan politik. Pengawasan bukan sekadar kewajiban kelembagaan, tapi juga ruang partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Bawaslu Jabar mencatat telah melaksanakan lebih dari 10.000 kegiatan sosialisasi dan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang melahirkan ribuan alumni kader pengawas. Dari sisi penanganan dugaan pelanggaran, Bawaslu menerima 503 perkara, terdiri atas 318 laporan masyarakat dan 185 temuan, dengan 209 kasus yang dapat ditindaklanjuti.

“Angka ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin tumbuh,” jelas Zacky.

Ia juga menekankan bahwa pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah pola keserentakan Pemilu, Bawaslu perlu memperkuat konsolidasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Momentum ini harus kita jadikan kesempatan memperluas kolaborasi. Bawaslu akan terus mendukung hak masyarakat untuk berpartisipasi dan memastikan demokrasi di Jawa Barat berjalan dengan integritas,” katanya.

Koordinator Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Abrar Amir menilai Pemilu 2024 merupakan salah satu yang paling kompleks di dunia dengan 823 ribu TPS dan lebih dari 204 juta pemilih.

“Polarisasi, politik uang, dan multitafsir regulasi masih menjadi masalah serius yang harus dibenahi,” ungkapnya.

Sementara itu, pegiat Pemilu, Abdullah, menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

“Jawa Barat adalah real battle electoral dengan 35 juta pemilih. Bawaslu harus mampu memastikan proses pengawasan berjalan konsisten dan transparan,” jelasnya.

Dari perspektif akademik, peneliti Puskapol UI, Della Widianti, menambahkan kritik terkait minimnya perspektif gender dalam pengawasan Pemilu.

“Kekerasan politik berbasis gender terhadap perempuan sering luput dari perhatian. Indonesia bisa belajar dari Meksiko yang sudah memiliki regulasi tegas terkait hal ini,” tuturnya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dok. Bawaslu Jabar

Sumber: Bawaslu Jabar

Tag
Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, Abrar Amir, Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu, partisipasi publik, gender