Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tegaskan Pentingnya Pengawasan PSU Pilkada 2024 di Papua Pasca Putusan MK

Herwyn di PSU Papua

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat supervisi kesiapan PSU pasca putusan MK di Bawaslu Kabupaten Keerom, Selasa (5/8/2024).

Jayapura, Papua - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menegaskan pentingnya pelaksanaan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Provinsi Papua secara ketat dan sesuai prosedur pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan saat melakukan supervisi kesiapan pelaksanaan PSU di Bawaslu Kota Jayapura dan Bawaslu Kabupaten Keerom, Selasa (5/8/2024).

Dalam kunjungannya, Herwyn menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh jajaran pengawas Pemilu dalam melaksanakan tugas pengawasan PSU. Ia menekankan bahwa proses pengawasan harus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pengawasan harus sesuai aturan dan bebas dari intervensi,” tegas Herwyn, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI.

Ia juga secara langsung meninjau kesiapan teknis penyelenggaraan PSU oleh Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, termasuk kesiapan sumber daya manusia (SDM), logistik pengawasan, dan perangkat teknis lainnya. Menurutnya, kesiapan tersebut merupakan faktor krusial dalam menjamin kelancaran dan kredibilitas proses PSU.

“Seluruh jajaran Bawaslu di daerah harus mengedepankan kemandirian, integritas, serta koordinasi yang solid antar pengawas pemilu di semua tingkatan,” ujarnya.

Herwyn juga mengingatkan bahwa PSU harus dijaga dari potensi pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi, seperti praktik politik uang, intimidasi terhadap pemilih, hingga mobilisasi pemilih secara ilegal.

“Bawaslu mengawasi secara melekat dan menyeluruh hingga ke tingkat TPS. Pastikan setiap tahapan PSU berjalan jujur, adil, dan akuntabel,” katanya.

Di akhir supervisinya, Herwyn menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan pihak keamanan agar pelaksanaan PSU di Papua berlangsung dalam suasana yang tertib dan kondusif.

“Lakukan koordinasi antar penyelenggara pemilu dan aparat keamanan, agar PSU di Papua berlangsung kondusif,” pungkasnya.***

 

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
PSU Pilkada Papua 2024, Bawaslu Papua, Pengawasan Pemilu, Herwyn Malonda, Putusan MK, Pemungutan Suara Ulang