Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Perketat Pengawasan Coklit Terbatas DPB untuk Pastikan Validitas Data Pemilih 2029

PENGAWASAN COKTAS 19 NOV 2025

Pengawas Bawaslu Kota Cimahi melakukan pengawasan melekat pada proses Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan KPU Kota Cimahi, rabu (19/11/2025). 

Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu Kota Cimahi melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan KPU Kota Cimahi pada Selasa (18/11) hingga Kamis (20/11).

Pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh di 15 kelurahan dengan total sampel sekitar 200 orang sebagai bagian dari pemutakhiran DPB Triwulan IV.

Untuk memastikan efektivitas pengawasan, jajaran pengawas Bawaslu Kota Cimahi dibagi menjadi enam tim sesuai dengan pembagian wilayah yang ditetapkan KPU. Pembagian ini memungkinkan pengawasan lebih terarah, cepat, dan merata terhadap pelaksanaan coktas di lapangan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menekankan bahwa pengawasan DPB merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas data pemilu.

“Coktas bukan sekadar prosedur, tetapi instrumen penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih berkelanjutan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk Pemilu 2029,” ujarnya.

Dari hasil pengawasan, Bawaslu Kota Cimahi masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian data. Temuan tersebut meliputi data orang meninggal yang masih tercatat hidup, data warga pindah masuk yang tidak tercatat di tingkat RT, hingga pemilih yang keberadaannya tidak lagi diketahui. Bawaslu menilai, temuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan berlapis dalam proses pemutakhiran DPB.

Akhmad Yasin Nugraha menambahkan bahwa coktas juga berfungsi untuk memvalidasi pemilih dengan status tertentu.

“Melalui coktas, kami dapat memastikan pemilih alih status dari TNI atau Polri aktif menjadi sipil benar-benar telah tercatat. Ini penting agar hak pilih mereka di Pemilu 2029 tidak terhambat,” jelasnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan metode verifikasi yang akurat, Bawaslu Kota Cimahi berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan DPB yang lebih valid, komprehensif, dan siap digunakan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2029.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Sidik Permana

Editor: Akhmad Yasin Nugraha

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, pengawasan, Coktas, DPB, Triwulan IV, akurat, mutakhir