Bawaslu Jawa Barat Gelar Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Dorong Perbaikan Administrasi dan Layanan
|
Cimahi, Jawa Barat – Bawaslu Jawa Barat menggelar evaluasi keterbukaan informasi publik bersama Bawaslu kabupaten/kota melalui forum daring pada Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari pelaksanaan penilaian keterbukaan informasi publik yang sebelumnya telah diselenggarakan.
Dalam evaluasi tersebut, Bawaslu Jawa Barat menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan standar keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.
Pertama, metode sosialisasi yang dilakukan secara daring melalui Zoom dinilai kurang efektif dibandingkan tatap muka langsung, sehingga pemahaman teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) belum optimal.
Kedua, masih ditemukan sejumlah kekurangan administratif, antara lain dokumen foto tanpa watermark, buku register yang belum terisi, serta Surat Keputusan (SK) tim keterbukaan informasi yang belum diperbarui sesuai ketentuan.
Selain itu, banyak Bawaslu kabupaten/kota yang belum mengunggah bukti publikasi informasi ke dalam laman Daftar Informasi Publik (DIP), sehingga nilai keterbukaan informasi publik tidak maksimal. Hasil uji akses juga menunjukkan bahwa sebagian besar staf belum menguasai perangkat maupun prosedur pelayanan informasi publik.
Bawaslu Jawa Barat menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan, baik dari sisi teknis maupun kultur kerja organisasi.
“Kami mendorong kabupaten/kota untuk lebih disiplin dalam administrasi, konsisten melakukan publikasi informasi, serta meningkatkan pemahaman staf dan pimpinan terhadap standar keterbukaan informasi publik,” kata Muamarullah, Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Jabar.
Melalui langkah perbaikan ini, Bawaslu Jawa Barat berharap kualitas pelayanan informasi publik semakin meningkat dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Evaluasi keterbukaan informasi publik ini diikuti oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi Zaenal Ginan, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri, Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Jabar Muamarullah, Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Nuryamah serta anggota Bawaslu kabupaten/kota yang membidangi data dan informasi.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Nurul Mas Ullah