Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dorong Pengawasan Prediktif: Puadi Tegaskan Peran Data Analitis untuk Pencegahan Dini Pemilu

PUADI YOGYAKARTA

Anggota Bawaslu Puadi foto bersama usai pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2025 Gelombang II, bertajuk mewujudkan Bawaslu yang  berintegritas melalui dukungan teknologi informasi yang terpercaya di Yogyakarta, Senin (27/10/2025).

Yogyakarta, DIY - Anggota Bawaslu Puadi menekankan pentingnya pemanfaatan data analitis dalam memperkuat fungsi pencegahan dini pada pengawasan pemilu. Ia menyebutkan bahwa pengawasan modern tidak lagi menunggu pelanggaran terjadi, tetapi mengoptimalkan teknologi data untuk membaca potensi kerawanan sejak dini.

Puadi menjelaskan bahwa arah pengelolaan data dan informasi Bawaslu ke depan akan difokuskan untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan berbasis bukti. Melalui konsep Pusat Kecerdasan Pengawasan Pemilu (Election Intelligence Center), Bawaslu berupaya mengubah pola kerja dari reaktif menjadi prediktif, agar langkah pengawasan dapat dilakukan sebelum pelanggaran muncul.

“Tujuannya bukan hanya menemukan pelanggaran, tetapi mencegah sebelum terjadi,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2025 Gelombang II bertajuk "Mewujudkan Bawaslu yang Berintegritas melalui Dukungan Teknologi Informasi yang Terpercaya" di Yogyakarta, Senin (27/10/2025).

Ia menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu di seluruh tingkatan. Literasi data dan kemampuan analisis disebut sebagai kunci agar teknologi benar-benar memberikan nilai bagi pengawasan pemilu.

“Sistem secanggih apa pun tidak akan berarti tanpa SDM yang menguasai cara berpikir berbasis data,” tegas Puadi.

Dalam kesempatan tersebut, Puadi juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu pusat dan daerah dalam membangun ekosistem data yang terintegrasi. Ia berharap melalui rakornas ini, koordinasi lintas wilayah semakin kuat sehingga proses pengawasan dan penanganan pelanggaran dapat terhubung dalam satu jejaring informasi yang solid.

Menurutnya, kolaborasi menjadi fondasi utama bagi terwujudnya sistem pengawasan yang adaptif, terbuka, dan responsif terhadap dinamika pemilu. “Sinergi pusat dan daerah adalah langkah kunci menuju tata kelola data pengawasan yang terhubung dan dapat diandalkan,” tambahnya.

Melalui penguatan kapasitas di bidang data dan sistem informasi ini, Bawaslu menargetkan terbentuknya model pengawasan pemilu berbasis kecerdasan data yang mampu berperan sebagai sistem peringatan dini untuk menjaga demokrasi yang lebih berintegritas.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dok. Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu 

Tag
Bawaslu, Puadi, pengawasan, prediktif, data analitis, pencegahan dini, pemilu