Bawaslu Cimahi Jadi Contoh Produktivitas Pengawasan Non-Tahapan Pemilu, Dorong Inovasi dan Partisipasi Masyarakat
|
Cimahi, Jawa Barat - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, jadi narasumber dalam Pojok Pengawasan Bawaslu Jabar bertema “Optimalisasi dan Inovasi Pencegahan di Masa Non Tahapan Pemilu”, Senin (6/10).
Di masa non tahapan, Bawaslu Kota Cimahi menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota terproduktif kedua setelah Garut dalam pencegahan di masa non tahapan Pemilu melalui berbagai kegiatan.
Menurut Akhmad Yasin, capaian ini jadi bukti nyata komitmen Bawaslu Cimahi dalam mewujudkan Pemilu ke depan yang lebih berintegritas dan partisipatif.
Ia juga menyoroti bahwa kerja pengawasan di masa non-tahapan justru membutuhkan konsolidasi yang lebih kuat. Ia mencontohkan sejumlah inisiatif yang dilakukan di Cimahi, seperti kegiatan jemput bola dalam pengawasan partisipatif (P2P) ke sekolah-sekolah dan pelibatan masyarakat melalui konten publikasi edukatif.“Pencegahan bukan hanya rapat atau koordinasi, tapi harus terasa dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring, dihadiri Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jabar.
Dalam arahannya, Nuryamah Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, menegaskan pentingnya inovasi dan konsistensi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengoptimalkan pencegahan, khususnya melalui program partisipatif. Ia mendorong agar seluruh daerah terus berinovasi meskipun dengan keterbatasan anggaran.
“Setiap kabupaten/kota minimal harus memiliki satu kegiatan pencegahan online dan offline. Jangan menunggu anggaran, tapi maksimalkan kreativitas dan kerja sama dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Hj. Nuryamah juga menekankan pentingnya membangun kemitraan dan memperbanyak nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai lembaga atau organisasi sebagai bentuk perluasan jejaring pengawasan partisipatif di daerah.
Menurutnya, masa non-tahapan adalah waktu yang tepat untuk menanam pemahaman kepada masyarakat tentang peran Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Gunawan Kusmantoro
Editor: Akhmad Yasin Nugraha