Bawaslu Cimahi Awasi Coklit Terbatas, Temukan Masalah Data Pemilih
|
Cimahi, Jawa Barat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi melakukan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas/coktas) data pemilih berkelanjutan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi. Coktas ini resmi dimulai hari ini, Selasa (23/9/2025) dan akan berlangsung selama tiga hari ke depan.
Jumlah sampel yang digunakan dalam kegiatan coktas mencapai 127 data pemilih yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Cimahi. Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan, KPU Kota Cimahi membagi penugasan coktas ke dalam enam wilayah. Seluruh anggota KPU bersama staf teknis turut diturunkan langsung ke lapangan guna memvalidasi data pemilih yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menegaskan pentingnya peran pengawasan dalam kegiatan coktas ini.
Menurutnya, akurasi data pemilih merupakan kunci untuk menjamin kualitas penyelenggaraan Pemilu ke depan.
“Pengawasan yang dilakukan Bawaslu dimaksudkan agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dari hasil pengawasan awal, Bawaslu menemukan sejumlah permasalahan dalam data pemilih. Di antaranya, adanya data orang yang tercatat meninggal dunia namun ternyata masih hidup dan tetap memiliki hak pilih, data orang meninggal yang tidak diketahui alamat domisilinya, serta adanya pendatang baru yang tidak terdata di tingkat rukun tetangga (RT). Selain itu, ditemukan pula kasus data pemilih ganda yang berpotensi menimbulkan persoalan pada daftar pemilih tetap (DPT) nantinya.
Bawaslu Kota Cimahi menilai temuan-temuan tersebut menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh KPU. Validasi data pemilih, kata Yasin, tidak hanya penting untuk memastikan hak pilih warga tetap terjamin, tetapi juga untuk mencegah potensi masalah hukum maupun konflik dalam proses pemilu mendatang.
Kegiatan coktas sendiri merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan keakuratan data pemilih berkelanjutan sebelum masuk ke tahapan pemilu selanjutnya.
Dengan adanya pengawasan melekat dari Bawaslu, diharapkan data pemilih yang nantinya ditetapkan dapat lebih valid, akurat, dan mutakhir, sehingga kepercayaan publik terhadap proses pemilu semakin meningkat.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Arthur Rachman
Editor: Akhmad Yasin Nugraha