Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ajak Perguruan Tinggi Jadi 'Mitra Epistemik' untuk Perkuat Pengawasan Pemilu Berbasis Data Digital

puadi upi bandung

Anggota Bawaslu Puadi dalam forum Literasi Data Pengawasan Pemilu: Sinergi Universitas dan Pengawas Pemilu Melalui Literasi Data di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Senin (13/10/2025).

Bandung, Jawa Barat - Anggota Bawaslu Puadi mengajak perguruan tinggi (PT) menjadi mitra utama Bawaslu dalam pengembangan data pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan kini telah berevolusi, tidak lagi hanya berbasis observasi lapangan, tetapi wajib berbasis data, analitik, dan bukti digital.

"Pemilu Serentak 2024 telah mengajarkan kita tentang kompleksitas pengawasan dan tantangan keterbukaan informasi di era digital," ujar Puadi saat membuka kegiatan Literasi Data Pengawasan Pemilu: Sinergi Universitas dan Pengawas Pemilu Melalui Literasi Data di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Senin (13/10/2025).

Puadi menjelaskan, pemilu di era digital menghasilkan ledakan data elektoral, mulai dari media sosial, laporan masyarakat, data DPT, logistik, hingga hasil rekap digital. Fenomena ini memindahkan tantangan pengawasan: dari ketiadaan data, menjadi kemampuan pengawas dalam membaca, memilah, dan memaknai data tersebut.

"Maka dari itu, perguruan tinggi kami butuhkan sebagai mitra epistemik Bawaslu—pusat pengetahuan, riset, dan pengembangan metodologi," imbuhnya.

Kolaborasi ini, lanjut Puadi, dapat berbentuk pemanfaatan sumber daya keilmuan PT untuk mendukung pengembangan model analisis data pengawasan berbasis akademik. Selain itu, kolaborasi juga bertujuan meningkatkan kapasitas SDM Bawaslu dan mahasiswa melalui riset, magang, dan publikasi ilmiah.

Lebih lanjut, PT juga berperan penting dalam menanamkan nilai integritas dan nalar kritis kepada mahasiswa sebagai pemilih muda dan calon penyelenggara pemilu masa depan.

Puadi berharap kolaborasi ini akan menumbuhkan ekosistem pengetahuan pengawasan pemilu yang menggabungkan kekuatan kelembagaan, akademik, dan partisipasi publik. Ia menekankan bahwa literasi data bukan sekadar kemampuan teknis membaca angka.

“Tanpa literasi, data hanya deretan angka. Literasi data pengawasan adalah cara kita memastikan bahwa setiap angka bercerita tentang keadilan, setiap tabel menegaskan integritas, dan setiap grafik menunjukkan arah demokrasi yang sehat,” tutupnya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dok. Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Puadi, pengawasan, data, analiti, bukti digital, data elektoral
Bawaslu, Puadi, pengawasan, data, analiti, bukti digital, data elektoral