Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Buka Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026, Kuota Hanya 20 Peserta

open rekrutmen p2p

Bawaslu Kota Cimahi membuka pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026.

Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu Kota Cimahi kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Program ini merupakan upaya Bawaslu dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif demi mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, mengatakan bahwa P2P menjadi salah satu ruang strategis untuk menumbuhkan kepedulian publik terhadap proses demokrasi.

“Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas penyelenggara, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, kami ingin melahirkan warga yang kritis, peduli, dan siap ikut mengawal setiap tahapan demokrasi,” ujar Yasin.

Ia menambahkan, peserta yang mengikuti program ini diharapkan tidak berhenti pada proses pendidikan saja, tetapi mampu menjadi agen pengawasan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, partisipasi masyarakat yang kuat merupakan fondasi penting dalam mencegah pelanggaran dan menjaga kualitas pemilu.

Adapun syarat pendaftaran P2P Tahun 2026 yaitu alumni SKPP/P2P kecuali alumni P2P Tahun 2025, pemilih pemula yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, maupun komunitas, berdomisili di Kota Cimahi, sehat jasmani dan rohani, bersedia mengikuti pendidikan hingga selesai, serta bersedia melaksanakan hasil pendidikan setelah kegiatan berakhir.

Pelaksanaan P2P tahun ini direncanakan berlangsung secara luring pada 16 Juli 2026. Format tersebut berbeda dengan pelaksanaan tahun 2025 yang dilakukan secara daring. Dengan metode tatap muka, peserta diharapkan dapat memperoleh pengalaman belajar yang lebih interaktif melalui diskusi, simulasi, dan penguatan jejaring antarpeserta.

Kuota peserta sangat terbatas, yakni hanya untuk 20 orang. Karena itu, masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

Pendaftaran dibuka hingga 29 April 2026. Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui tautan yang tersedia pada akun Instagram resmi Bawaslu Kota Cimahi, @bawaslu_kotacimahi.

Bawaslu Kota Cimahi mengajak generasi muda dan masyarakat umum untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Segera daftarkan diri dan jangan sampai ketinggalan.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dok. Bawaslu Kota Cimahi

Editor: Akhmad Yasin Nugraha

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, pendaftaran, Pendidikan Pengawas Partisipatif, P2P, syarat pendaftaran